LISENSI INTERNET SEHAT
Perhatian, ada 2 (dua) jenis lisensi “Internet Sehat” yang dimaksud di sini, yaitu A). Lisensi Nama/Merek dan B). Lisensi Konten/Isi. Silakan cermati keduanya agar sesuai dengan yang Anda butuhkan.-
A). LISENSI NAMA (MEREK) “INTERNET SEHAT”
-
A.1. KETERANGAN TERDAFTAR
ICT Watch adalah pemegang hak penggunaan nama (merek) “INTERNET SEHAT” berdasarkan keputusan Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Susunan kata “INTERNET SEHAT” telah terdaftar sebagai merek pada Ditjen HAKI pada tanggal 21 Oktober 2010, dengan nomor pendaftaran IDM00276610.
-
A.2. LISENSI (Hak Pakai)
Agar dapat terus memberikan dukungan dan arahan atas berbagai program yang relevan dengan gerakan Internet Sehat di masyarakat, maka ICT Watch sebagai pemegang nama “INTERNET SEHAT” dapat menerbitkan Surat Dukungan kepada pihak lain yang membutuhkan dan atau meminta, baik secara pribadi ataupun badan hukum, yang ada di dalam atau di luar wilayah hukum Republik Indonesia, untuk keperluan non-komersial maupun komersial.
Surat dukungan ini juga otomatis sebagai Surat Lisensi (Hak Pakai) untuk mempertegas hak dan kewajiban yang melekat dalam pemanfaatan/penggunaan nama “INTERNET SEHAT”.
-
A.3. SURAT DUKUNGAN & LISENSI
Surat Dukungan dan Lisensi “INTERNET SEHAT”, selanjutnya disebut “surat”, dapat diberikan kepada pribadi dan atau badan hukum yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Penerima surat adalah pribadi, badan hukum (usaha) dan organisasi / perkumpulan minat (komunitas) / sekolah dan yayasan yang berkomitmen untuk mengembangkan penetrasi Internet yang positif serta meningkatkan pertumbuhan konten lokal yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Penerima surat diberikan hak menggunakan nama “INTERNET SEHAT” untuk keperluan non-komersial ataupun komersial sepanjang tidak bertentangan dan/atau dapat menimbulkan dampak negatif pada program dan/atau nama “INTERNET SEHAT”, atau bertentangan dengan peraturan hukum terkait.
- Surat tersebut juga merupakan Lisensi untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpajang sesuai dengan kesepakatan bersama.
- ICT Watch dapat mengakhiri secara sepihak surat tersebut apabila dikemudian hari terdapat bukti bahwa terjadi penggunaan atau pemanfaatan nama “INTERNET SEHAT” yang bertentangan dengan ketentuan surat ini.
A.4. CARA MENDAPATKAN SURAT DUKUNGAN & LISENSI
PENERIMA HAK | KEGIATAN | SYARAT PENGAJUAN |
Pribadi / Komunitas / Kelompok / Yayasan / Pendidikan (Formal/Informal) / LSM | Non Komersial |
|
Komersial |
| |
Badan Usaha / Perusahan / Entitas Bisnis / Lembaga Pemerintah (Pusat / Daerah) | Non Komersial |
|
Komersial |
-
A.5. FORMULIR ONLINE
-
A.6. Salinan Sertifikat Nama (Merek) “INTERNET SEHAT” (silakan klik untuk melihat lebih besar):
-
B). LISENSI KONTEN (ISI) “INTERNET SEHAT”
-
B.1. KETERANGAN TERDAFTAR
Sebagian dan/atau keseluruhan konten di buku Internet Sehat ini (dalam bentuk hardcopy/ cetak maupun softcopy/digital) telah dilindungi dan didaftarkan hak ciptanya berdasarkan surat yang dikeluarkan Ditjen HaKI pada tanggal 9 April 2010, dengan nomor pendaftaran 046497.
-
B.2. LISENSI (Hak Pakai)
Untuk penggunaan konten “Internet Sehat” bagi keperluan non-komersial, pendidikan, pemberdayaan komunitas maupun masyarakat madani, digunakan lisensi Creative Common: Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported (CC BY-NC-SA 3.0)
Dengan lisensi tersebut, maka siapapun diperbolehkan untuk:
- menggandakan, membagi, mendistribusikan, mengirimkan dan/atau mentransmisikan konten “Internet Sehat”,
- menggunakan dan/atau mengombinasikan konten “Internet Sehat” dengan konten lainnya sesuai dengan kebutuhkan,
- tidak untuk produk/barang/jasa/kegiatan yang bersifat komersial,
- harus memberikan atribusi / kredit dengan menyebutkan dan/atau mencantumkan secara jelas dan tepat bahwa sumber atau salah satu sumber konten yang digunakan diambil dari “Internet Sehat – www. internetsehat.org”,
- hasil karya dalam bentuk apapun yang menggunakan konten “Internet Sehat” harus menggunakan lisensi Creative Commons.
Silakan download materi Internet Sehat